Kasubdit Kelembagaan Diktis: Senang Dengar Semangat Ketua STAIN Parepare
STAIN Parepare – Kasubdit Kelembagaan Diktis Kemenag RI, Dr. H. Mastuki senang mendengar semangat Ketua STAIN Parepare dalam mengembangkan lembaganya. Ia menyampaikan perkataan tersebut dalam Forum Grup Disscussion (FGD) Pengembangan Jurusan dan Prodi di ruang Akademik lama, Selasa, 10 Mei 2016.
Pada diskusi yang dihadiri oleh semua unsur pimpinan STAIN Parepare, Kasubdit Kelembagaan menyatakan rasa senangnya tersebut sebelum menanggapi pokok-pokok pikiran Ketua STAIN Parepare.
Hal tersebut diungkap Kasubdit Kelembagaan melihat Ketua STAIN Parepare begitu bersemangat ketika menyampaikan pokok-pokok pikiran yang berisi capaian-capaian STAIN Parepare selama ini dan rencana pengembangan lembaga ke depannya terutama masalah pengembangan jurusan dan program studi.
Kasubdit Kelembagaan merespon dengan baik pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh Ketua STAIN Parepare. Diantaranya pengembangan program studi yang dicanangkan Ketua STAIN namun terhalang oleh Peraturan Menteri Agama No. 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik serta pengembangan bahasa Mandarin. Ia menegaskan kepada peserta diskusi bahwa jangan ragu mengembangkan. Pengembangan-pengembangan tersebut adalah tugas para akademisi. Birokrasi diktis hanyalah sebagai fasilitator.
Ketua STAIN Parepare berharap agar ada perhatian khusus dari Kementrian Agama RI terutama Direktorat Pendidikan Tinggi Islam atas capaian-capaian yang telah dimiliki STAIN Parepare.
Pada diskusi yang dihadiri oleh semua unsur pimpinan STAIN Parepare, Kasubdit Kelembagaan menyatakan rasa senangnya tersebut sebelum menanggapi pokok-pokok pikiran Ketua STAIN Parepare.
“saya senang mendengar semangat dari pak Ketua itu menandakan bahwa STAIN Parepare ini bisa maju kedepan. Tergantung dari passion pimpinannya. Jika ketuanya bersemangat Insya Allah yang lainnya juga bersemangat.”
Hal tersebut diungkap Kasubdit Kelembagaan melihat Ketua STAIN Parepare begitu bersemangat ketika menyampaikan pokok-pokok pikiran yang berisi capaian-capaian STAIN Parepare selama ini dan rencana pengembangan lembaga ke depannya terutama masalah pengembangan jurusan dan program studi.
Kasubdit Kelembagaan merespon dengan baik pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh Ketua STAIN Parepare. Diantaranya pengembangan program studi yang dicanangkan Ketua STAIN namun terhalang oleh Peraturan Menteri Agama No. 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik serta pengembangan bahasa Mandarin. Ia menegaskan kepada peserta diskusi bahwa jangan ragu mengembangkan. Pengembangan-pengembangan tersebut adalah tugas para akademisi. Birokrasi diktis hanyalah sebagai fasilitator.
"jangan ragu mengembangkan", tegas Kasubdit Kelembagaan.
Ketua STAIN Parepare berharap agar ada perhatian khusus dari Kementrian Agama RI terutama Direktorat Pendidikan Tinggi Islam atas capaian-capaian yang telah dimiliki STAIN Parepare.
It's imravetipe that more people make this exact point.
BalasHapus