Rektor IAIN Parepare: Pentingnya Memiliki Sertifikat HKI
IAIN Parepare--- Workshop Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, akhirnya ditutup secara langsung oleh Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, (20/10).
Workshop yang dihadiri oleh 25 dosen dengan menghadirkan narasumber Dr. Wahyudin, M. Ag dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung.
[caption id="attachment_9121" align="alignnone" width="300"] Foto mulai sisi Kanan: Dr. Wahyudin Darmalaksana, M. Ag (narasumber), Dr. Ahmad Sultra Rustan, M. Si (Rektor IAIN Parepare), Dr. Zainal Said, M.H (Kepala P3M IAIN Parepare).[/caption]
Dr. Ahmad Sultra Rustan menjelaskan akan pentingya memiliki sertifikat HKI. “Ini juga sebagai kehati-hatian kita, bahwa karya kita ini benar-benar bukan karya menjiplak bukan menyontek. Ini benar-benar hasil pemikiran kita dan objektivitas kita. Manakala kita harus mengutip dari pendapat atau karya oranglain maka secara objektif kita harus kemukakan di dalam karya kita,” jelasnya.
Lebih lanjut Ahmad juga menjelaskan dengan memiliki sertifikat HKI akan menunjukkan sebuah pengakuan dan tanggungjawab. Ahmad juga berharap agar dalam waktu tiga bulan, IAIN Parepare dapat mencapai 100 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sementara Kepala P3M IAIN Parepare, Dr. Zainal Said menghimbau kepada peserta workshop agar turut membantu dan menyebarkan informasi terkait HKI kepada dosen-dosen lain.
“Teman-teman yang sudah ikut dalam workshop ini bisa mendampingi atau membantu teman-teman lainnya atau paling tidak P3M tetap memfasilitasi apabila ada teman-teman dosen yang ingin mendaftarkan karya-karya yang ada selama ini,” ujar Zainal Said.
Salah satu peserta workshop Dr. Zulfah mengungkapkan mulai tertarik mengurus HKI. “Setelah ikut workshop, saya mulai tertarik mengurus HKI karena ternyata prosedur pengurusannya tidak sesulit dan semahal yang saya kira,” ungkap Dr. Zulfah, M. Pd salah seorang dosen pada jurusan Dakwah dan Komunikasi.
Workshop yang dihadiri oleh 25 dosen dengan menghadirkan narasumber Dr. Wahyudin, M. Ag dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung.
[caption id="attachment_9121" align="alignnone" width="300"] Foto mulai sisi Kanan: Dr. Wahyudin Darmalaksana, M. Ag (narasumber), Dr. Ahmad Sultra Rustan, M. Si (Rektor IAIN Parepare), Dr. Zainal Said, M.H (Kepala P3M IAIN Parepare).[/caption]
Dr. Ahmad Sultra Rustan menjelaskan akan pentingya memiliki sertifikat HKI. “Ini juga sebagai kehati-hatian kita, bahwa karya kita ini benar-benar bukan karya menjiplak bukan menyontek. Ini benar-benar hasil pemikiran kita dan objektivitas kita. Manakala kita harus mengutip dari pendapat atau karya oranglain maka secara objektif kita harus kemukakan di dalam karya kita,” jelasnya.
Lebih lanjut Ahmad juga menjelaskan dengan memiliki sertifikat HKI akan menunjukkan sebuah pengakuan dan tanggungjawab. Ahmad juga berharap agar dalam waktu tiga bulan, IAIN Parepare dapat mencapai 100 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sementara Kepala P3M IAIN Parepare, Dr. Zainal Said menghimbau kepada peserta workshop agar turut membantu dan menyebarkan informasi terkait HKI kepada dosen-dosen lain.
“Teman-teman yang sudah ikut dalam workshop ini bisa mendampingi atau membantu teman-teman lainnya atau paling tidak P3M tetap memfasilitasi apabila ada teman-teman dosen yang ingin mendaftarkan karya-karya yang ada selama ini,” ujar Zainal Said.
Salah satu peserta workshop Dr. Zulfah mengungkapkan mulai tertarik mengurus HKI. “Setelah ikut workshop, saya mulai tertarik mengurus HKI karena ternyata prosedur pengurusannya tidak sesulit dan semahal yang saya kira,” ungkap Dr. Zulfah, M. Pd salah seorang dosen pada jurusan Dakwah dan Komunikasi.
Komentar
Posting Komentar